Okabar.com – Tiga orang saksi dari Komunitas Supir Bara (KS Bara) akhirnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terkait pengrusakan Kantor Gubernur Jambi. Sebelumnya saksi dari KS bara ini sempat mangkir.
Ketiga saksi dari KS bara yang diperiksa tersebut merupakan pengurus dari KS bara sendiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saat ini pihak pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pengurus di Komunitas Supir Bara (KS Bara).
“Pemeriksaan saat ini mereka masih sebagai saksi,” ujarnya, Senin (1/4/2024).
Selain itu Kombes Andri juga menyebutkan, nantinya jika ditemukan keterangan atau bukti baru dari tersangka yang diamankan saat diperiksa, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari KS bara.
Meski sudah ada dua tersangka yang diamankan serta dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari KS bara penyidik masih belum menemukan siapa otak pelaku sebenarnya.
“Sampai saat ini kita masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang menyuruh melakukan pengrusakan,” ujarnya.
Diketahui bahwa, saat ini sudah dua orang tersangka pengrusakan kantor Gubernur yang diamankan yakni SK dan ARS.
Meski demikian, saat ini kepolisian masih mengejar tersangka yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).