Okabar.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengiriman mahasiswa ferienjob ke Jerman.
Saksi ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan itu diantaranya dari Mendikbud, Menaker. Selain itu, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
“Iya, saksi ahli yang di Jakarta sudah kita lakukan pemeriksaan. Rencana kita juga akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana,” ujarnya Senin (29/4/2024).
Hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli, disampaikan dia, nantinya yang akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan gelar.
“Itu termasuk hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan kepada para korban disini (Jambi, Red). Mudah-mudahan minggu depan kita jadwalkan untuk melaksanakan gelar di Bareskrim Polri,” katanya.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sudah datang menemui dirinya untuk memberikan perlindungan kepada para korban.
“LPSK sudah datang kepada kami untuk memberikan perlindungan kepada korban. Kasus ini akan terus kita kawal sampai dengan sidang nantinya,” sebutnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pengiriman mahasiswa ferienjob ke Jerman.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri saat itu disebutkan ada 22 Universitas di Indonesia dengan 1.407 mahasiwa terlibat program magang mahasiswa ferienjob di Jerman itu. Salah satunya adalah Universitas Jambi (Unja).
Selain itu, nama Sihol Situngkir guru besar Unja yang merupakan tokoh salah satu Dewan Penasihat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah I Sumatera Utara disebut-sebut terlibat dalam program magang mahasiswa ke Jerman.
Saat ini, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
“Iya, sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan sebagai saksi ahli. Nanti hasilnya baru kita gelarkan lagi,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Dia mengatakan, tiga nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diantaranya EW, AE, dan SS belum dilakukan pemeriksaan.
“Tiga nama itu belum diperiksa, kita kan masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi. Masih sebagai saksi semua mereka,” sebutnya.