Okabar.com – Polresta Jambi berhasil membongkar aksi sindikat spesialis pencurian air conditioner (AC) di Kota Jambi. Dari kasus ini ada lima orang tersangka yang diamankan.
Kelima tersangka yang diamankan ini yakni berinisial MS (20), AS (23), DA (27), AL (29), dan DJ (21). Mereka merupakan warga Kota Jambi.
Salah seorang pelaku berinisial AS (23) mengaku, uang hasil jual AC yang ia curi itu digunakan untuk foya-foya.
“Uangnya saya gunakan untuk foya-foya dan mabuk-mabukan,” katanya, Kamis (9/5/2024).
Selain itu, pelaku AS ini juga mengakui sudah melaku empat kali pencurian AC.
“Sudah empat kali saya lakukan,” ujarnya.
Saat di tanya oleh polisi, dirinya juga mengaku bahwa dirinya berperan sebagai membuka kabel AC.
“Saya tau caranya otodidak,” katanya.
Diketahui bahwa, mereka melakukan aksinya itu dengan cara menargetkan ruko korban terlebih dahulu dan melihat susana di lokasi sekitar.
“Saat sepi mereka langsung beraksi,” kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Moh Ilham Habibie.
Dari aksi para tersangka ini kerugian yang dialami korban hingga belasan juta.
Saat ini lima tersangka dan satu penadah AC curian sudah diamankan di Polresta Jambi.