Okabar.com – Sudah 48 hari sejak terjadinya kebakaran sumur minyak ilegal di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi hingga kini api dikabarkan masih belum padam.
Diketahui peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Batanghari itu terjadi pada Jumat (9/2/2024) malam.
Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, sampai saat ini api di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal itu masih belum padam.
“Kita sudah konfirmasi ke Polsek Tembesi, sampai sekarang api di sumur minyak ilegal yang terbakar di Batanghari itu masih menyala,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Amin menyebut sampai saat ini juga petugas di lokasi masih terus berupaya melakukan pemadaman.
“Itu karena masih ada gas yang keluar sehingga menimbulkan api,” katanya.
Diketahui bahwa akibat peristiwa kebakaran itu mengakibatkan satu orang pekerja berinisial DE (30).
Atas peristiwa itu ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk satu orang yang meninggal.
Mereka yang menjadi tersangka yakni Alex Candra , DH (31), ER (22), dan DE (30) yang meninggal dunia.
Akibat peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Batanghari itu, menghanguskan 10 hektare lahan di sekitar pengeboran minyak ilegal tersebut.