Okabar.com – Tim gabungan razia pekat Polda Jambi kembali mengamankan satu pasangan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (16/4/2024) malam kemarin.
Satu pasangan ini diamankan ri di kosan edy, yang berada di kawasan Kecamatan Pasar Jambi. Saat ditemukan petugas di dalam kamar kos tersebut, mereka mengaku sudah menikah sirih.
Namun, saat dimintai bukti atau surat nikah sirih tersebut, mereka tidak bisa menunjukkan ke petugas, sehingga langsung dibawa ke Polda Jambi.
Selain dikamar ini, tim gabungan razia pekat Polda Jambi juga memeriksa sejumlah kamar kos lainnya, namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.
Meski tidak ditemukan adanya pasangan lainnya, petugas tetap meminta identitas penghuni kos, guna untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, tim gabungan razia pekat Polda Jambi juga memeriksa kamar kos mereka, untuk memastikan bahwa mereka benar hanya sendiri dan tidak sedang bersama pasangan yang bukan suami istri.
Perlu diketahui, operasi razia pekat ini akan terus dilakukan dengan batas waktu yang sudah ditetapkan.
Diketahui bahwa, operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perbuatan asusila.