Okabar.com – Satu pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Siginjai 2024, Selasa (12/3/2024). Pasangan yang diamankan tersebut ternyata juga positif narkoba.
Razia kali ini menyasar ke tiga kos kosan yang berada di kawasan Telanaipura. Saat tiba di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 langsung mengecek satu persatu kamar kosan.
Namun, hanya dua kos- kosan yang dapat dicek oleh petugas. Sementara, satu kos- kosan yang berada di lokasi yang sama dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci.
Sehingga dari dua kos- kosan yang dicek oleh petugas, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos.
Saat kepergok mereka diminta identitas diri, dan ternyata mereka bukan suami istri. Selain itu, saat di cek urine oleh Dokkes Polda Jambi, mereka berdua positif narkoba.
Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir mengatakan, dalam operasi razia pekat I Siginjai 2024 di kos- kosan di kawasan Telanaipura didapati satu pasangan bukan suami istri.
Saat ditanya oleh petugas, disampaikan dia, pria ini mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
“Akhirnya, satu pasangan ini dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine. Hasilnya mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan mereka berdua dilimpahkan ke Ditresnarkoba,” ungkapnya.