Hukrim  

Satresnarkorba Polresta Jambi Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ganja hingga Ribuan Butir Pil Ekstasi

Satresnarkorba Polresta Jambi Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ganja hingga Ribuan Butir Pil Ekstasi
Satresnarkorba Polresta Jambi Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ganja hingga Ribuan Butir Pil Ekstasi/Foto: Daeng Rudit

Okabar.comSatresnarkorba Polresta Jambi musnahkan barang bukti narkoba sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Satresnarkorba Polresta Jambi, dengan cara dibakar menggunakan alat Incinerator milik BNN Provinsi Jambi, Rabu (3/4/2024).

Adapun barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 60 kilogram, ganja 41 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 2032 butir.

“Ini tangkapan dalam kurun waktu empat bulan kebelakang,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (3/4/2024).

Dirinya menyebut, barang bukti yang dimusnahkan ini dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tertuang di pasal 1 ayat 2, bahwa barang bukti yang berasil dilakukan penyitaan untuk segera dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini juha berhasil mengamankan belasan orang tersangka.

“Sebagian ada tiga laporan polisi yang indikasinya merupakan jaringan Internasional,” sebutnya.

Kaya dia, jaringan Internasional itu salah satunya yang sempat viral barang bukti sabu yang didapat dari petugas Lapas Kelas IIA Jambi.

Sementara itu, dijelaskan Kombes Eko, dari berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan itu ada ribuan jiwa yang berhasil di selamatkan dari bahaya ancaman narkoba.

“Ada 343 ribu jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba ini,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *