Okabar.com – Polisi telah menerima laporan atas kasus dugaan perundangan terhadap siswa MTS Swasta di salah satu Kota Jambi berinisial M dan terlapor Caca. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
Diketahui bahwa, aksi perundungan ini viral di media sosial, yang mana dalam video berdurasi 43 detik tersebut memperlihat korban dan pelaku tengah berada dibalik pagar tepatnya di Hutan Kota, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru Jambi.
Dalam video itu terlihat pelaku dan korban sempat berbicara, namun tiba-tiba terjadi pemukulan terhadap korban.
Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, untuk kasus perundangan terhadap salah satu pelajar di Kota Jambi, telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
“Untuk identitas terlapor sudah diketahui, dan saat ini sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda Alamsyah Amir, Senin (11/3/2024).
“Korban sudah lapor ke Polresta Jambi,” tambahnya.
Atas peristiwa itu, Ipda Alamsyah Amir menghimbau kepada semua orang tua, agar menjaga anaknya dengan baik agar tidak terjadi hal serupa.
Diketahui bahwa, aksi perundungan itu terjadi pada Minggu 18 Februari 2024, Hutan Kota, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru. Sementara korban melaporkan ke Polresta Jambi pada Senin 19 Februari 2024.
Aksi perundungan ini terjadi bermula korban dijemput oleh saksi dan salah satu temannya yang tidak dikenali oleh korban.
Kemudian setelah itu korban dibawa menuju ke Hutan Kota dan ternyata di lokasi itu terlapor Caca sudah menunggu bersama temannya.
“Saat itu korban dan terlapor sempat cekcok mulut dan sebelumnya sempat terlibat saling ejek dengan teman terlapor sehingga terlapor marah,” bunyi keterangan dalam surat laporan polisi tersebut.
Dan setelah itu, terlapor ini marah dan langsung menarik baju korban, menjambak rambut korban dan langsung memukul.
Tidak hanya itu, korban juga ditendang di bagian dada dan perut. Setelah itu korban tak berdaya dan akibat dari peristiwa itu korban mengalami luka dan memar di beberapa tubuhnya.