Okabar.com – Polda Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap Risdianto driver maxim di Jambi. Sebelumnya sempat dikabarkan hilang oleh keluarga dan ternyata menjadi korban pembegalan.
Kedua tersangka yang ditangkap Polda Jambi yakni Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22). Keduanya merupakan warga Muara Tabit, Kabupaten Tebo, Jambi. Mereka juga merupakan Mahasiswa aktif di Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tersangka ini ditangkap pada Minggu (14/4/2024) malam.
“Saat itu tersangka Hafif Tramubia melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga anggota kami Tim Resmob melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” ujarnya, dikutip Selasa (16/4/2024).
Setelah itu tersangka ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan atas luka tembakan tersebut.
Lalu kemudian polisi melakukan interogasi terhadap tersangka untuk menangkap satu tersangka (NH) selaku penadah mobil milik korban yang di begal dua tersangka.
“Sekarang ada tiga tersangka yang diamankan, Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22) merupakan tersangka pembunuhan, sedangkan tersangka (NH ) merupakan penadah mobil curian,” ucapnya.
Akibat perbuatannya itu tersangka ini dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.