Okabar.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini tengah melakukan persiapan kelengkapan berkas tahap satu kasus pembunuhan driver maxim di Jambi.
Diketahui dalam kasus ini Polda Jambi mengamankan tiga orang tersangka, yakni Agam Santoso, Afif Tramubia, dan NH.
Kaur Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Erwandi mengatakan, saat ini penyidik sedang mengejar persiapan berkas untuk tahap satu, untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Iya sekarang penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sedang siapkan berkas untuk tahap satu,” katanya, Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, Kompol Erwandi juga menyampaikan terkait jadwal untuk dilakukan rekonstruksi.
“Masih menunggu satau tersangka (Afif Tramubia) yang saat ini masih dilakukan perawatan,” ujarnya.
Sehingga rekonstruksi ini belum dapat dipastikan karena harus menunggu masa pemulihan satau tersangka yang menjalani perawatan karena mengalami luka tembak.
“Belum tau kapan di jadwalnya rekonstruksinya,” jelasnya.