Okabar.com – Kuasa hukum keluarga korban pengeroyokan terhadap Mahasiswa Rasad Ramzi (25) mendesak Kapolda Jambi agar mengambil alih penanganan kasus. Ancam akan surati Kapolri jika tidak segera diambil alih.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada 1 April 2024 di kawasan Kantor Gubernur, yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di kepala.
Zainal Abidin kuasa hukum keluarga korban Mahasiswa Rasad Ramzi (25) mengatakan, dirinya berharap Kapolda segera mengambil alin kasus ini. Karena jika tidak pihaknya akan melakukan konferensi secara terbuka.
“Kami akan mengirimkan surat secara terbuka juga ke Kapolri untuk mengambil alih kasus ini,” katanya, dikutip Kamis (18/4/2024).
Dirinya menilai kasus ini tidak main-main bahkan membandingkan dengan kasus Mario Dandy yang korbannya David Ozora.
Lebih lanjut dikatakan Zainal Abidin, dirinya juga menyebut masalah isi yang berkembang terkait adanya cinta segitiga dalam kasus ini.
Kata dia atas isu yang berkembang tersebut pihak keluarga merasa malu dan tertekan.
“Faktanya tidak ada unsur cinta segitiga,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan kasus ini real konteksnya pertemanan sesama anak Batanghari.
Diterangkannya bahwa sebenarnya wanita itu berkuliah di Jogjakarta, lalu pafa saat korba. Dan temannya (korban) mau berkunjung kesana sehingga menghubungi wanita tersebut melalui akun Instagram miliknya.
Sehingga dari situ terjadi salah paham antara tersangka dengan korban.
“Kami klarifikasi bahwa kami sangat malu. Kami katakan tidak ada cinta segitiga,” sebutnya.
Kuasa hukum berharap agar pihak kepolisian dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.