Okabar.com – Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi, Afandi Susilo alias Ko Apex dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen serta penipuan.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan, hari ini Jumat 3 Mei 2024 dijadwalkan pemeriksaanya dengan status sebagai saksi.
“Sekarang belum hadir, hari ini jadwalnya sampai pukul 24.00 WIB,” kata Kombes Andri, Jumat (3/5/2024).
Andri menyebut saat dilakukan konfirmasi kepada terlapor, dirinya menyebut akan hadir namun agak sedikit terlambat karena dari Jakarta.
“Kalau jadwalnya pagi, tapi ini kita akan tunggu,” ujarnya.
Kata Andri karena ada sikap koperatif dari terlapor, pihaknya memahami keterlambatan itu.
“Penyidik akan menunggu itu,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan Andri, khusus untuk kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Sementara kasus penipuan hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan.
Selain itu juga, penyidik sudah mengambil keterangan dari pihak terkait serta menyita dokumen terkait.
“Itu sudah kami lakukan semua,” pungkasnya.