Okabar.com – Polda Jambi telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Driver Maxim Risdianto di Jambi, yang dilakukan oleh dua tersangka Agam Santoso dan Afif Tramubia.
Kedua tersangka ini merupakan seorang mahasiswa aktif di dua kampus yang ada di Jambi.
Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengungkapkan secara jelas nama kampus kedua tersangka tersebut.
Dirinya menyebut kedua tersangka ini merupakan mahasiswa aktif di kampus ternama di Jambi.
“Iya, untuk tersangka Afif Tramubia, itu mahasiswa UIN STS Jambi, sedangkan tersangka Agam Santoso itu mahasiswa Smart Pas Global Education cabang Jambi,” katanya, Jumat (19/4/2024).
Memang, sebelumnya sudah sempat beredar nama kampus tempat mereka menimba ilmu, namun masih belum disampaikan secara jelas oleh pihak kepolisian.
Kini setelah semua berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi, akhir latar belakang kedua tersangka ini pun berhasil diketahui secara jelas.
Lebih lanjut dikatakan Kompol Amin, selain latar belakang kedua tersangka, barang bukti berupa mobil milik korban yang digadaikan oleh tersangka kini telah diamankan di Mapolda Jambi.
“Saat ini mobil milik korban yang digadaikan tersangka sudah disita penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Sekarang sudah diamankan di Mapolda Jambi,” ujarnya.
Diketahui bahwa, sebelumnya mobil milik korban ini sempat digadaikan oleh dua tersangka kepada penadah yang kini juga sudah diamankan.
Lalu mobil itu disewakan oleh penadah ke keluarganya ke Sumatera Barat.