Okabar.com – Tim gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Jambi yang melakukan razia pada Kamis malam (7/3/2024) berhasil mengamankan empat pengunjung hiburan malam yang berada di Grand Hotel Jambi. Empat pengunjung tersebut dua diantaranya wanita kakak beradik.
Keempat pengunjung yang positif narkoba ini kedapatan petugas saat sedang berada di hiburan malam Grand Hotel.
Katim II Pekat Polda Jambi AKP Piet Yarsi mengatakan, razia kali ini menyasar ke tempat hiburan malam Grand Hotel, disitu ada empat pengunjung yang positif narkoba saat di tes urine oleh Dokkes Polda Jambi.
“Iya ada empat pengunjung yang positif narkoba, dua pria dua wanita,” kata Piet, Jumat (8/3/2024)
“Iya benar, wanita itu kakak beradik,” sambungnya.
Kemudian kata Piet, setelah empat orang tersebut positif narkoba, mereka langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang kita sedang memeriksa empat orang itu, kita mintai keterangan dulu,” ujarnya.
Menurut pemeriksaan identitas yang dilakukan oleh petugas, keempat orang itu merupakan warga Kota Jambi.
Piet menjelaskan, untuk tindak lanjut selanjutnya keempat orang tersebut nantinya akan di limpahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses lebih lanjut.
“Nanti mereka akan kita serahkan ke Ditresnarkoba oleh tindakan selanjutnya,” ungkapnya.