Hukrim  

Cori Siska Calon Bakal Bupati Kerinci Dipenjara, Tersandung Kasus Penipuan

Cori Siska Calon Bakal Bupati Kerinci Dipenjara, Tersandung Kasus Penipuan
Cori Siska Calon Bakal Bupati Kerinci Dipenjara, Tersandung Kasus Penipuan/Foto: Ist (Istockphoto)

Okabar.comCalon bakal Bupati Kabupaten Kerinci 2024-2029, Cori Siska ditahan di rumah tahanan Polresta Jambi karena tersandung kasus penipuan usaha jual beli cangkang sawit.

Dirinya sudah ditahan sejak 16 April 2024 kemarin. Sehingga sudah terhitung selama dua minggu hingga saat ini.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, laporan itu dilakukan pelapor berinisial ER, pada 18 Desember 2023 lalu.

“Korban dirugikan secara materil karena termakan bujuk rayu untuk melakukan kerjasama bisnis antar PT,” kata Kompol Indar, Kamis (2/5/2024).

Setelah dibujuk rayu oleh terlapor korban pun percaya. Sehingga pelapor memberikan sesuatu (uang) kepada terlapor.

Atas kerugian yang dialami korban akhirnya melapor ke Polresta Jambi dan sekarang sudah ditindak lanjuti.

“Sekarang yang bersangkutan (terlapor) sudah ki tahan di Polresta Jambi,” ujarnya.

Dijelaskan indar masalah bisnis yang dijalankan tersebut terkait jual beli barang (cangkang sawit), namun sampai saat ini korban belum menerima baik modal maupun keuntungan.

“Bujuk rayunya disitu, tapi tidak memperoleh hasil,” sebutnya.

Lanjutnya, hasil dari penyelidikan yang dilakukan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta, namun untuk nominal bulatnya tidak dijelaskan secara jelas.

“Sementara yang kita dapatkan hasil kerugian dari korban ini ratusan juta,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya itu Cori Siska bakal calon Bupati Kabupaten Kerinci ini, dikenakan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *