Catat, Ini Jadwal Ganjil-Genap Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 yang Akan Diterapkan Korlantas Polri

Catat, Ini Jadwal Ganjil-Genap Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 yang Akan Diterapkan Korlantas Polri
Ilustrasi Lalu Lintas Arus Balik - Mudik Lebaran 2024/Foto: Pixabay

Okabar.comKorlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan cara sistem ganjil genap arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol diantaranya tol Jakarta-Cikampek.

Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, sistem ganjil genap ini diberlakukan pada arus mudik-balik lebaran 2024 untuk mengurangi mobilitas kendaraan.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap,” katanya saat konferensi pers, persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024, dikutip Selasa, (19/3/2024).

Sementara itu untuk pengguna jalan yang melanggar tidak akan diberhentikan karena di sepanjang ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap akan diberi kamera ETLE mobile.

Untuk diketahui bahwa, sistem ganjil-genap ini akan dimulai dari KM 0 hingga KM 141 Jakarta – Cikampek, dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Berikut merupakan jadwal dan waktu penerapan sistem ganjil-genap yang telah ditentukan:

ARUS MUDIK
Ganjil Genap (KM 0-KM 141)

5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

ARUS BALIK
Ganjil Genap (KM 414-KM 0)

12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *