Okabar.com – Sebanyak 11 orang pria dan wanita terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi pada Rabu malam kemarin (13/3/2024).
Belasan remaja bukan suami istri ini kepergok saat sedang berada di dalam lamar kos-kosan sinar berkah yang berada di paal 5, Kecamatan Kota Baru.
Saat tim gabungan razia pekat Polda Jambi mendatangi kosan tersebut, semua tim langsung berpencar, ada yang memeriksa di lantai atas dan di bawah.
Al hasil, setelah semua kamar di periksa ditemukan ada belasan remaja yang sedang dalam kamar tanpa memiliki identitas suami istri.
Setelah semua selesai diperiksa oleh petugas, pasangan ini langsung dibawa ke dalam bus dan alan di bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan dimintai keterangan.
Tidak hanya di satu tempat ini, tim gabungan razia pekat Polda Jambi juga menyasar ke kosan pintu besi yang berada di paal 6, Kecamatan Kota Baru.
Di tempat ini, terlihat penghuni kos ada yang berlari saat melihat petugas datang. Kemudian petugas pun langsung melakukan pemeriksaan di setiap kamar yang ada penghuninya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan tanda-tanda indikasi yang mencurigakan ataupun yang melanggar hukum, hanya saja ada satu pasangan yang mengaku hanya main, namun langsung disuruh pulang karena sudah larut malam dan bukan jam untuk bertamu lagi.