Okabar.com – Sebanyak enam pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat Polda Jambi, pada Jumat malam (15/3/2024).
Mereka kedapatan oleh tim razia pekat Polda Jambi saat sedang asik berduaan di dalam kamar kos.
Ps Panit PPA Dirreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya mengatakan, operasi pekat yang dilakukan kali ini, menyasar ke dua kos-kosan. Pertama di kawasan bandara dan di kawasan BW Luxury.
“Iya kita berhasil menemukan 6 pasangan bukan suami istri dari dua kos-kosan yang kita datangi,” kata Ipda Ronal.
Kata Ronal, satu pasangan diamankan dari kosan yang berada di kawasan bandara. Pasangan ini awalnya sempat mengaku sudah nikah siri, namun tetap dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya, tim gabungan razia pekat Polda Jambi menuju ke kosan berikutnya yang berada di kawasan BW Luxury. Di kosan ini berhasil mengamankan 5 pasangan bukan suami istri.
“Semuanya kita bawa ke Polda untuk kita lakukan pendataan terlebih dahulu, ” ujar Ronal.
Menurut pengakuan pasangan ini sebagian mereka berpacaran, sementara satu pasang lagi mengaku telah menikah sirih.
“Tapi kita telusuri dulu,” katanya.
Kemudian setelah selesai memeriksa di kosan terakhir, semua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat ini langsung dibawa ke Mapolda Jambi.