Hukrim  

18 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kematian Nasifa yang Ditemukan Dalam Bekas Galian Batu Bata

18 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kematian Nasifa yang Ditemukan Dalam Bekas Galian Batu Bata
18 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kematian Nasifa yang Ditemukan Dalam Bekas Galian Batu Bata/Foto: Okabar

Okabar.com – Sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa oleh polisi terkait kasus penemuan jasad wanita Nasifa (20) di bekas galian batu bata di Paal 6, Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (27/2/2024) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, sampai dengan saat ini Polres dan Polda terus bekerja, karena sudah menjadi atensi dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Sehingga sejauh ini sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa.

“18 orang saksi ini bukan baru pertama kali diperiksa, ada beberapa orang yang sudah 2 ataupun sampai 3 kali diperiksa,” katanya, Senin (6/5/2024).

Dirinya menyebut pemeriksaan secara berulang itu dilakukan karena ingin mendalami informasi dari orang dekat korban.

“Pertama orang yang tinggal bersama korban, keluarga korban, dan teman kerja korban. Mereka ini pemeriksaannya lebih dari satu kali,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kombes Andri, sekecil apapun informasi yang didapatkan, akan ditindaklanjuti.

Karena menurut Andri, itu dilakukan bertujuan untuk mengungkap perkara tersebut.

“Kami tidak tertutup dengan informasi dari manapun itu. Tapi tetap akan kita klarifikasi,” sebutnya.

Selain itu kata dia, saat ini penyidik Polres Batanghari dan Polda juga mendalami dari sisi lain.

“Karena ada bukti-bukti lain yang juga harus didalami, itu juga kami analisis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *